Puan Maharani Resmi Buka Masa Sidang IV DPR RI 2025–2026

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam pidatonya, Puan mengumumkan masa persidangan tersebut berlangsung mulai 10 Maret hingga 21 April 2026. Ia juga mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjalankan fungsi konstitusional secara amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Puan, pada masa sidang ini DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) serta sejumlah rancangan undang-undang.

Ia menegaskan pembentukan undang-undang harus mengutamakan kepentingan nasional serta didasarkan pada prinsip kehati-hatian, rasionalitas kebijakan, dan pertimbangan jangka panjang demi menjaga stabilitas negara dan kepastian hukum.

Selain fungsi legislasi, DPR juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan undang-undang dan program pembangunan.

Puan juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPR dan pemerintah, di antaranya perlindungan data masyarakat, stabilitas harga pangan menjelang Idul Fitri, kesiapan transportasi Lebaran, evaluasi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga penguatan pengamanan perbatasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    PDIP Instruksikan Efisiensi Anggaran Daerah Hadapi Lonjakan Harga Minyak

    PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi khusus kepada kadernya di kepala daerah dan DPRD untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia. Surat instruksi ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Darmadi Durianto pada 5…

    Golkar Perkuat Konsolidasi, Misbakhun Dorong Kader Bela Program Pemerintah

    Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengajak kader partai untuk membela dan menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal ini merupakan praktik dari doktrin karya-kekaryaan dan bentuk…