Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2025 menunjukkan peningkatan kewajiban neto menjadi USD 272,6 miliar, naik dari USD 261,8 miliar pada kuartal III 2025.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sebesar USD 61,9 miliar (+8,0% YoY), yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) sebesar USD 34,9 miliar (+6,7% YoY). Posisi AFLN Indonesia tercatat USD 558,5 miliar, meningkat dari USD 545,5 miliar, didorong oleh cadangan devisa, investasi langsung, investasi portofolio, harga emas, dan indeks saham global.
Sementara itu, kenaikan KFLN sebesar USD 831,1 miliar (dari USD 807,3 miliar) terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing, baik melalui investasi portofolio maupun investasi langsung, yang mencerminkan persepsi positif investor terhadap perekonomian Indonesia dan penguatan indeks harga saham domestik.
Secara keseluruhan, rasio PII terhadap PDB tetap stabil di 18,8%, dengan struktur kewajiban didominasi instrumen berjangka panjang (93,2%), terutama investasi langsung. Bank Indonesia menegaskan PII Indonesia tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal nasional, sambil terus memantau dinamika global yang berpotensi memengaruhi prospek PII dan risiko kewajiban neto.
Dikutip dari liputan6.com








