Presiden Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa Tiba di Jakarta untuk Kunjungan Kenegaraan

Presiden Republik Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 07.40 WIB. Kedatangan Presiden Ramaphosa menandai awal kunjungan kenegaraannya ke Indonesia, yang menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama strategis antara kedua negara di berbagai bidang.

Setibanya di landasan, Presiden Ramaphosa disambut oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso. Turut hadir pula Duta Besar Afrika Selatan untuk Indonesia Mpetjane Kgaogelo Lekgoro, Duta Besar Indonesia untuk Afrika Selatan Saud Purwanto Krisnawan, serta Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi.

Suasana penyambutan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Pasukan jajar kehormatan berdiri tegak di sepanjang jalur penyambutan, sementara iringan musik dan dentuman meriam kehormatan menambah semarak prosesi kehormatan tersebut.

Tampak Presiden Ramaphosa berjalan melewati barisan pasukan dan berhenti sejenak diujung barisan untuk menyaksikan pertunjukan budaya khas Jakarta. Setelahnya, Presiden Ramaphosa kemudian menuju hotel tempatnya bermalam selama berada di Jakarta untuk melanjutkan rangkaian kegiatan kunjungan kenegaraannya.

Siang hari nanti, Presiden Ramaphosa dijadwalkan akan diterima oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui upacara penyambutan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Prabowo juga akan menggelar jamuan santap malam kenegaraan untuk Presiden Ramaphosa dan delegasi. Pertemuan kedua pemimpin negara diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Afrika Selatan yang telah terjalin erat selama lebih dari tiga dekade.

  • Related Posts

    Gibran Minta Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Solok Segera Dipulihkan

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong percepatan pemulihan akses masyarakat setelah banjir bandang melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9/2026). Saat meninjau sejumlah infrastruktur terdampak, Gibran meminta jalan dan…

    Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara

    Jakarta — Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tata kelola pertambangan…