Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui KPJR Tk II Kepanjen melaksanakan kegiatan kunjungan jemput bola pasien di RS Prima Husada Singosari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas memperoleh layanan administrasi terkait santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat, sekaligus memberikan edukasi tentang prosedur klaim yang berlaku.
Dalam kunjungan ini, tim KPJR TK II Kepanjen langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengidentifikasi pasien yang berhak menerima santunan. Setiap pasien atau keluarga pasien diberikan penjelasan mengenai dokumen yang diperlukan, mekanisme pengajuan klaim, serta estimasi waktu proses pencairan santunan.
Langkah ini bertujuan mempermudah pasien yang sedang dalam kondisi terbatas bergerak agar tetap memperoleh haknya secara optimal. Selasa (07/04/2026)
Selain proses administrasi, petugas Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Edukasi ini sekaligus menjadi upaya preventif agar masyarakat memahami keterkaitan antara kepatuhan pajak kendaraan dan perlindungan yang diberikan Jasa Raharja dalam kecelakaan lalu lintas.KPJR TK II Kepanjen menekankan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan proaktif yang mengutamakan kepuasan dan kemudahan masyarakat.
Kolaborasi dengan pihak rumah sakit memastikan proses klaim santunan dapat berjalan lancar tanpa membebani pasien atau keluarga yang sedang menghadapi kondisi darurat.Melalui giat ini, diharapkan pasien kecelakaan lalu lintas di RS Prima Husada Singosari dapat memperoleh layanan maksimal, sementara kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan dan manfaat perlindungan Jasa Raharja semakin meningkat, mendukung terciptanya pelayanan publik yang responsif dan humanis.





