Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Batu melaksanakan kegiatan BAPAK DESA (Bayar Pajak Keliling Desa) berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Malang yang dirangkaikan dengan sosialisasi program pengundian logam mulia bagi wajib pajak tertib. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat desa sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat setempat, serta petugas dari PJ Samsat Batu dan Bapenda Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung melalui layanan keliling tanpa harus datang ke kantor Samsat. Hal ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Senin (22 April 2026)
Selain pelayanan pembayaran pajak, petugas juga memberikan sosialisasi terkait program pengundian logam mulia bagi wajib pajak yang tertib. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menjelaskan syarat dan ketentuan program, periode pelaksanaan, serta mekanisme pengundian. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta memberikan kemudahan akses layanan. Melalui kolaborasi antara PJ Samsat Batu dan Bapenda Kabupaten Malang, diharapkan jangkauan pelayanan dapat semakin luas hingga ke pelosok desa.Dengan terselenggaranya kegiatan BAPAK DESA ini, PJ Samsat Batu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat. Sinergi lintas instansi dan pemerintah desa diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.






