Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5). Presiden tiba sekitar pukul 13.45 WIB dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden turut didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih. Hadir pula Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan upaya penyelamatan keuangan negara sepanjang 2026 dengan total mencapai Rp10.270.051.886.464. Dalam acara itu, tumpukan uang hasil penyelamatan negara turut dipajang di lokasi kegiatan.
Selain penyerahan dana triliunan rupiah, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH dengan luas mencapai 2,37 juta hektare. Pemerintah menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola aset dan penyelamatan keuangan negara.
Dikutip dari antaranews.com






