Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Rapat paripurna tersebut akan membahas penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan penyampaian KEM-PPKF kali ini rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah tersebut menjadi hal baru karena pada tahun-tahun sebelumnya materi kebijakan fiskal biasanya disampaikan oleh perwakilan pemerintah melalui menteri terkait.
Selain agenda penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, rapat paripurna juga akan membahas laporan evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026. DPR turut menjadwalkan pembahasan pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Dikutip dari antaranews.com







