Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2026 menunjukkan perbaikan dengan kewajiban neto yang menurun menjadi 227,6 miliar dolar AS. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi pada akhir triwulan IV 2025 yang mencapai 273,4 miliar dolar AS.
BI menjelaskan penurunan kewajiban neto terjadi karena posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) mengalami penurunan yang lebih besar dibandingkan aset finansial luar negeri (AFLN). Posisi AFLN Indonesia tercatat sebesar 556,7 miliar dolar AS atau turun 0,4 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, terutama dipengaruhi oleh penurunan cadangan devisa untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta langkah stabilisasi nilai tukar rupiah.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia turun 5,8 persen menjadi 784,3 miliar dolar AS. Penurunan tersebut dipengaruhi pelemahan nilai instrumen keuangan domestik, pembayaran surat utang sektor swasta yang jatuh tempo, serta penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Meski demikian, aliran modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio tetap terjaga, mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. BI menilai kondisi ini turut mendukung ketahanan sektor eksternal nasional.
Hal tersebut tercermin dari rasio PII terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 15,5 persen pada triwulan I 2026 dari sebelumnya 18,9 persen pada triwulan IV 2025. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia masih didominasi instrumen jangka panjang yang mencapai 92,5 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan memperkuat sinergi kebijakan bersama pemerintah serta otoritas terkait guna menjaga stabilitas dan ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Dikutip dari antaranews.com





