Jakarta – DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang tahun sidang 2025–2026. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sejumlah RUU yang telah disahkan mencakup Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BUMN, APBN 2026, Kepariwisataan, KUHAP, Pengelolaan Ruang Udara, Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, Pelindungan Saksi dan Korban, Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Polri.
Selain itu, DPR juga menyelesaikan sejumlah RUU terkait kerja sama internasional, termasuk pengesahan perjanjian ekstradisi dengan Rusia serta kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia.
Puan mengatakan DPR terus mendorong proses legislasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Partisipasi masyarakat dilakukan melalui rapat dengar pendapat, konsultasi publik, hingga penyampaian masukan secara digital.
Memasuki tahun sidang 2026–2027, DPR akan melanjutkan pembahasan 14 RUU yang telah berada pada tahap pembicaraan tingkat I. Selain itu, terdapat 19 RUU yang telah menjadi usul inisiatif DPR, empat RUU dalam tahap harmonisasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan, serta delapan ratifikasi konvensi internasional.






