Jasa Raharja Cabang Malang Laksanakan Koordinasi dengan Kantor Desa Kemantren Terkait Layanan Samling “Bapak Desa”

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang, KB Samsat Malang Kota melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, dalam rangka persiapan dan pelaksanaan layanan Samsat Keliling (Samling) “Bapak Desa”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mendekatkan akses layanan administrasi kendaraan bermotor. Rabu (21/01/2026) Dalam kegiatan koordinasi tersebut, membahas teknis pelaksanaan layanan Samling “Bapak Desa”, termasuk lokasi, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antara Jasa Raharja dan pemerintah desa guna memastikan layanan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran Selain itu, Jasa Raharja Cabang Malang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Melalui layanan Samling “Bapak Desa”, diharapkan masyarakat Desa Kemantren dapat memperoleh kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.” tutur Intan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Jasa Raharja Cabang Malang berharap pelaksanaan layanan Samling “Bapak Desa” di Desa Kemantren dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan di wilayah kerja Cabang Malang.

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi dan Pemahaman Regulasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 di Ciamis

    Ciamis – Dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah serta penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo bersama PJ Samsat Ciamis Muhammad Rudianto menghadiri…

    Kolaborasi Lintas Sektor, Jasa Raharja NTB Gelar Forum UU 33 Bersama BPJS TK dan Mitra Transportasi

    Mataram – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi NTB melaksanakan rapat Forum Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 bersama BPJS Ketenagakerjaan, pengurus koperasi angkutan umum,…