Bantul – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan survey ahli waris. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Bogem RT 003, Caturharjo, Pandak, Bantul, dengan melakukan survey kepada Murdi Raharjo Tumijo selaku suami almarhumah Musirah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi santunan.
Dalam pelaksanaan survey, petugas melakukan verifikasi data korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Kehadiran petugas secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar proses pelayanan dapat dipahami dan ditindaklanjuti dengan baik. Melalui pendekatan tersebut, Jasa Raharja berupaya memastikan proses pencairan santunan dapat berjalan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain verifikasi administrasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survey ahli waris tersebut dilaksanakan oleh Toni Hidayat Danang Jaya selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. I Bantul bersama Murdi Raharjo Tumijo selaku ahli waris suami almarhumah Musirah. Melalui pelayanan yang dilakukan secara langsung dan humanis, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus memastikan hak santunan dapat diproses secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Toni Hidayat Danang Jaya selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. I Bantul menyampaikan bahwa survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhumah Musirah merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan hak keluarga korban dapat ditindaklanjuti dengan baik. Menurutnya, kunjungan langsung diperlukan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai ahli waris sekaligus memastikan kesesuaian data korban dengan kondisi administrasi yang sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan survey, petugas melakukan verifikasi terhadap identitas korban dan ahli waris serta mengecek kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Selain itu, komunikasi langsung dengan keluarga juga dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai proses pelayanan dan membantu ahli waris memahami tahapan administrasi yang harus dipenuhi. Dengan demikian, proses pengajuan santunan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Toni berharap pelayanan survey ahli waris dapat terus dilakukan secara responsif dan humanis, terutama karena keluarga korban membutuhkan pendampingan dalam menghadapi situasi kehilangan. Ia juga menyampaikan pentingnya edukasi mengenai PKB dan SWDKLLJ agar masyarakat semakin memahami manfaat tertib administrasi kendaraan serta kontribusinya terhadap perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, pelayanan dan edukasi yang berjalan beriringan menjadi bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.





