Kudus – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, PT Jasa Raharja Cabang Pati melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan aparatur pemerintah sebagai Agen Keselamatan Transportasi, mengingat Kecamatan Kota Kudus merupakan wilayah dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas peringkat keempat di wilayah Karisidenan Pati berdasarkan domisili korban.
Dalam kegiatan tersebut, PJ Pelayanan Jasa Raharja Cabang Pati Cahya Primarta bersama PJ KPJR Jepara Danang Adi Negoro memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan transportasi kepada aparatur pemerintah Kecamatan Kota Kudus. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan preventif Jasa Raharja untuk membangun kesadaran keselamatan dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat di tingkat kecamatan, desa, dan RW.
Sebanyak 70 aparatur yang terdiri dari unsur kecamatan, desa hingga RW diberdayakan menjadi Agen Keselamatan Transportasi. Para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat, mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan di lingkungan masing-masing, serta mendorong terbentuknya program keselamatan yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pendekatan berbasis domisili korban menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan program ini. Data kecelakaan tidak hanya dipandang sebagai angka, tetapi menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan menentukan langkah pencegahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan memahami karakteristik wilayah dan masyarakatnya, aparatur diharapkan mampu membantu mengidentifikasi berbagai faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta didorong untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai perilaku berkendara yang aman, seperti mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.
Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kaitannya dengan perlindungan tersebut, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan salah satu sumber dana yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Pemahaman mengenai SWDKLLJ juga menjadi bagian penting dalam edukasi agar masyarakat mengetahui bahwa pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini juga menjadi wujud kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta tokoh masyarakat dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi yang lebih kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui edukasi rutin, penyampaian informasi keselamatan, pemetaan potensi risiko, serta berbagai kegiatan preventif di lingkungan masyarakat.
Dengan terbentuknya Agen Keselamatan Transportasi hingga tingkat kecamatan, desa, dan RW, diharapkan pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih luas dan berkelanjutan. Keberadaan agen di tengah masyarakat juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku sehingga masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Cabang Pati berkomitmen untuk terus memperkuat langkah preventif dan kolaboratif dalam menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban lalu lintas. Setiap edukasi, kepedulian, dan tindakan sederhana yang dilakukan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan.





