Banjarbaru – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penyusunan Strategi Pencegahan serta Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, yang dilaksanakan di Banjarbaru, Rabu (26/08). Forum ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyusun langkah berbasis data dalam mengurangi risiko dan fatalitas kecelakaan di Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemangku kepentingan keselamatan lalu lintas, antara lain Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. M. Yasin Toyib, S.T., M.T, Kepala BPJN Kalimantan Selatan, Yonatan Hendrik Parjoko, S.T., M.Eng., M.Sc, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernandi, A.P., M.Si, Plt. Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Selatan, Dwi Hary Yulisetianto, S.SiT., M.Sc, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, dr. Diauddin, M.Kes. Melalui FGD ini, para peserta mengidentifikasi dan menganalisis faktor penyebab kecelakaan dari aspek manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan, sekaligus memetakan lokasi rawan kecelakaan atau black spot, termasuk penyusunan rekomendasi penanganan di sejumlah ruas berisiko tinggi.
Berbagai rekomendasi yang dihasilkan mencakup peningkatan disiplin pengguna jalan, pemetaan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, pemenuhan rambu serta fasilitas keselamatan dan penerangan jalan, perbaikan infrastruktur, pengawasan kendaraan berat dan kendaraan over dimension over loading (ODOL), serta penguatan audit keselamatan jalan. Strategi tersebut juga mengedepankan pendekatan 5E, yaitu Education, Encouragement, Engineering, Enforcement of Law, dan Emergency Response, melalui edukasi keselamatan, pembentukan komunitas pelopor tertib berlalu lintas, rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, hingga penguatan sistem tanggap darurat dan layanan Public Safety Center (PSC) 119. Selain itu, hasil pembahasan menjadi dasar penguatan koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan dasar dan menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjamin sesuai ketentuan, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi lintas sektor. “Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah prioritas. Karena itu, kami terus mendorong penguatan program pencegahan melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi kepada masyarakat, pembinaan komunitas peduli keselamatan, serta sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Upaya terbaik adalah mencegah kecelakaan terjadi, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan menggunakan jalan dengan lebih aman,” ujar Ahmad Arkan Nugraha.
Menurut Ahmad, rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi. “Penanganan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Keselamatan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, kepolisian, penyelenggara jalan, sektor kesehatan, hingga masyarakat sebagai pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan layak, serta segera mencari bantuan melalui layanan darurat apabila terjadi kecelakaan,” tambahnya.
FGD diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekomendasi Strategi Pencegahan dan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor. PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan akan terus mendukung setiap langkah strategis menuju lalu lintas yang lebih berkeselamatan, dengan mengedepankan pencegahan, percepatan penanganan korban, dan perlindungan bagi masyarakat.





