Jasa Raharja Kalteng Lakukan Survei Ahli Waris, Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Tersalurkan Tepat Sasaran

Kotawaringin Timur – Dalam rangka memastikan ketepatan penyaluran santunan serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sampit, Vicky S. Irawan, pada Rabu (3/6) melaksanakan survei ahli waris terhadap korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 40, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung dan bertemu dengan ahli waris korban, yaitu suami korban. Selain menyampaikan informasi terkait hak santunan yang akan diterima, petugas juga melakukan verifikasi data korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk proses penyelesaian santunan. Langkah ini dilakukan guna menjamin bahwa santunan disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mempercepat proses administrasi agar manfaat santunan dapat segera diterima oleh keluarga korban.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan santunan yang bertujuan untuk memastikan akurasi data dan ketepatan penerima manfaat. “Jasa Raharja berupaya hadir secepat mungkin setelah menerima informasi kecelakaan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban. Melalui survei ahli waris, kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta santunan dapat diserahkan kepada pihak yang berhak secara tepat dan akuntabel,” ungkap Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mengedepankan pelayanan yang proaktif dengan melakukan jemput bola kepada keluarga korban. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan mempercepat penyelesaian santunan, tetapi juga memberikan pendampingan dan kemudahan bagi keluarga yang sedang menghadapi masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga. Dengan sinergi yang baik bersama kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga hak-hak korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan transparan.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Korban Kecelakaan Minibus dan Dump Truk di Tol Pekanbaru–Dumai

    Pekanbaru – PT Jasa Raharja bergerak cepat memberikan jaminan perlindungan terhadap seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit minibus dan satu Dump Truk yang terjadi di Jalan Tol…

    Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kebumen Gelar Sosialisasi Gadis Pantura di Setda Kebumen, Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    Kebumen – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Opsen PKB, serta mendukung pelaksanaan Program Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura), Penanggung…