Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, meminta perguruan tinggi segera menonaktifkan sementara seorang dosen PTN berinisial CD yang diduga terkait kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk antisipasi selama proses hukum berlangsung.
Menurut Esti, penonaktifan perlu dilakukan jika yang bersangkutan berstatus tersangka, guna menjaga integritas lembaga pendidikan sekaligus memastikan proses hukum berjalan objektif. Ia juga menyoroti adanya pihak lain, termasuk seorang hakim, yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut.
Politikus dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu menegaskan bahwa pelaku kekerasan, terutama dari kalangan tenaga pendidik atau tokoh berpengaruh, layak mendapatkan sanksi lebih berat karena dianggap memiliki pemahaman hukum dan tanggung jawab moral yang lebih tinggi.
Selain penegakan hukum, Esti menekankan pentingnya pemulihan korban secara menyeluruh. Ia meminta negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak terdampak agar proses penanganan kasus tidak berhenti hanya pada penghukuman pelaku.
Dikutip dari antaranews.com






