Operasi Gabungan Tak Hanya Soal Kendaraan, Relaksasi PKB Ikut Disosialisasikan di Tabanan

TABANAN – Operasi gabungan di wilayah Kabupaten Tabanan tidak hanya menjadi sarana pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (8/10/2026) di Jalan Wagimin, tepatnya di depan Kampus Universitas Tabanan (UNTAB), Kediri, Tabanan.

Kegiatan tersebut melibatkan PT Jasa Raharja (Persero) bersama Kepolisian Resor Tabanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan.

Jasa Raharja Wilayah Tabanan diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Tabanan, Hafii Risalam, S.Si.; Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Kediri, I Nyoman Jayantika, S.H.; Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Bajera, Ida Bagus Putu Puja Wisthana, S.H.; serta Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Link Baturiti, Nurli Rahman, A.Md.

Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan diarahkan untuk mendukung pendataan kendaraan terkait kewajiban PKB sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program relaksasi yang sedang berlangsung. Melalui kegiatan di lapangan, petugas dapat menyampaikan informasi secara langsung sehingga masyarakat memperoleh pemahaman mengenai kesempatan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kehadiran berbagai unsur instansi dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi kendaraan. Pendataan dan penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi kebijakan pemerintah daerah.

Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penyebarluasan informasi melalui operasi gabungan menjadi salah satu langkah untuk membantu masyarakat mengetahui program tersebut dan memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan lintas instansi memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan jangkauan informasi kepada masyarakat.

“Operasi gabungan dapat menjadi ruang untuk menjalankan pendataan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini membantu masyarakat semakin memahami kewajiban administrasi kendaraannya serta memanfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdillah.

Jasa Raharja Wilayah Bali akan terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan melalui keterlibatan dalam kegiatan bersama para pemangku kepentingan. Melalui pendekatan yang menggabungkan pendataan dan edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor semakin meningkat serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Sukabumi Bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

    Sukabumi — PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota terus berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian civitas sekolah terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Komitmen…

    Banjar SmartHub Jadi Langkah Baru Mendekatkan Layanan Kesamsatan kepada Masyarakat

    DENPASAR – Inovasi pelayanan publik tidak selalu harus dimulai dari kantor pelayanan. Lingkungan banjar, yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Bali, juga berpotensi menjadi ruang untuk mendekatkan layanan kepada warga.…