Pemerintah Salurkan Rp703 Miliar Bantuan Stimulan Pascabencana Sumatera

Jakarta — Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp703,01 miliar untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bantuan tersebut difokuskan untuk perbaikan rumah rusak ringan dan sedang. Dari total dana yang disalurkan, Rp621,21 miliar diberikan untuk Aceh, Rp62,03 miliar untuk Sumatra Utara, dan Rp19,77 miliar untuk Sumatra Barat.

Realisasi belanja perbaikan rumah secara mandiri oleh masyarakat telah mencapai Rp505,61 miliar. Perkembangan fisik perbaikan juga tercatat signifikan di sejumlah daerah, seperti Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Kota Binjai, Lima Puluh Kota, Pasaman Barat, dan Agam.

Selain perbaikan rumah rusak, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Dari 27.809 unit usulan huntap, sebanyak 14.897 unit telah selesai dinilai dan siap dibangun. Sebanyak 1.055 unit telah masuk tahap pembangunan, dengan 841 unit selesai dan 214 unit masih dalam proses.

BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pemerintah daerah terus mempercepat proses verifikasi administrasi agar bantuan dapat segera dicairkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan sesuai target.

  • Related Posts

    KPK Kembali Periksa Yuddy Renaldi dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan tahun anggaran…

    Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

    Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan…