Pengamat: Penarikan Dana SAL Rp75 Triliun Tidak Pengaruhi Likuiditas Perbankan

Jakarta – Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari perbankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menekan likuiditas industri perbankan. Dana tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank umum.

Paul menekankan bahwa penempatan dana SAL di bank tidak efektif meningkatkan permintaan kredit. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 7,74 persen per November 2025, di bawah proyeksi Bank Indonesia sebesar 8–11 persen.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa bank terlalu “main aman” dalam menyalurkan kredit. Paul menegaskan, prinsip kehati-hatian atau prudential banking adalah dasar industri perbankan untuk menjaga stabilitas dan mencegah kenaikan kredit bermasalah (NPL).

Menurut Paul, solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lesu adalah percepatan dan perluasan belanja pemerintah serta stimulus fiskal, seperti pengurangan pajak untuk dunia usaha, guna menciptakan efek berganda di sektor riil.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Harga Minyak Tergelincir, Pasar Pantau Gencatan Senjata dan Pertemuan AS-China

    Harga minyak dunia melemah pada perdagangan Rabu (13/5/2026) di tengah perhatian investor terhadap kondisi geopolitik Timur Tengah dan agenda pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Presiden China Xi…

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Turun

    Harga emas di Pegadaian pada Kamis pagi menunjukkan pergerakan beragam. Berdasarkan laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS dan Galeri24 tercatat stabil, sementara emas Antam mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.…