Pengamat: Penarikan Dana SAL Rp75 Triliun Tidak Pengaruhi Likuiditas Perbankan

Jakarta – Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari perbankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menekan likuiditas industri perbankan. Dana tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank umum.

Paul menekankan bahwa penempatan dana SAL di bank tidak efektif meningkatkan permintaan kredit. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 7,74 persen per November 2025, di bawah proyeksi Bank Indonesia sebesar 8–11 persen.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa bank terlalu “main aman” dalam menyalurkan kredit. Paul menegaskan, prinsip kehati-hatian atau prudential banking adalah dasar industri perbankan untuk menjaga stabilitas dan mencegah kenaikan kredit bermasalah (NPL).

Menurut Paul, solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lesu adalah percepatan dan perluasan belanja pemerintah serta stimulus fiskal, seperti pengurangan pajak untuk dunia usaha, guna menciptakan efek berganda di sektor riil.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Impor BBM 2026-2027 Dikawal Jamintel, Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola

    PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk mengawal transparansi pengadaan impor BBM, minyak mentah, dan LPG periode 2026-2027. Kerja sama tersebut ditandai…

    Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat pada pembukaan perdagangan Kamis (20/8/2026). Rupiah bergerak naik 30 poin atau 0,17 persen ke level Rp17.810 per dolar AS dibandingkan…