Perkuat Kepatuhan Mitra, Jasa Raharja Sosialisasikan Kemudahan Pembayaran Iuran lewat JRku lewat CRM di PT Putera Remaja Sentosa

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Putera Remaja Sentosa pada Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di PT Putera Remaja Sentosa, Ringroad Barat, Gamping, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kepatuhan mitra terhadap kewajiban Jasa Raharja.

Dalam kunjungan tersebut, petugas juga menyampaikan informasi terkait kemudahan pembayaran Iuran Wajib Jasa Raharja melalui aplikasi JRku. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mitra mengenai mekanisme pembayaran yang lebih mudah serta memastikan proses pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas menegaskan bahwa pembayaran melalui Virtual Account yang tercantum pada aplikasi JRku dapat dilakukan maksimal hingga pukul 15.00. Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat membantu mitra memahami batas waktu pembayaran sekaligus mendorong tertib administrasi dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ.

Kegiatan CRM tersebut diikuti oleh Arief Amrullah selaku perwakilan PT Putera Remaja Sentosa dan Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong terjalinnya hubungan kerja yang baik dengan mitra sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Putera Remaja Sentosa merupakan upaya Jasa Raharja untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kepatuhan mitra dalam memenuhi kewajiban SWDKLLJ dan IWKBU. Melalui kunjungan secara langsung, Jasa Raharja dapat menyampaikan informasi dan memastikan mitra memperoleh pemahaman yang baik terkait kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi.

Menurut Vera, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran Iuran Wajib Jasa Raharja melalui aplikasi JRku. Dengan adanya layanan pembayaran melalui aplikasi tersebut, diharapkan mitra dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan praktis, sekaligus membantu menjaga ketertiban administrasi pembayaran kewajiban Jasa Raharja.

Vera menambahkan bahwa mitra juga diingatkan mengenai batas waktu pembayaran melalui Virtual Account yang tercantum pada aplikasi JRku, yaitu maksimal pukul 15.00. Ia berharap informasi tersebut dapat menjadi perhatian bagi mitra agar pembayaran dilakukan secara tepat waktu, sehingga kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ dapat terus ditingkatkan serta mendukung optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

  • Related Posts

    Jasa Raharja NTB Dorong Optimalisasi IWKBU Melalui Kegiatan DTD

    Mataram – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan kepatuhan dalam pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor (IWKBU), Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door…

    Tim Pembina Samsat Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Polres untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

    Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui Opsen PKB, Tim Pembina Samsat Wonogiri yang terdiri dari UPPD, KRI,…