Tertib Administrasi Jadi Sasaran, Tim Pembina Samsat Lakukan Operasi Gabungan Gakum di Gor Amongrogo

Yogyakarta – Tim Pembina Samsat bersama jajaran Kepolisian kembali memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat melalui Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) pengendara kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Lapangan Parkir GOR Amongrogo, Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan pada jalan provinsi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas dari unsur Satlantas Polri, BPKA, dan DPPKA Samsat Kota Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap kelengkapan persyaratan berkendara serta memberikan pembinaan kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan. Dari kegiatan tersebut tercatat sebanyak 47 surat teguran diberikan kepada pengendara sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat lebih tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi dan berkendara. Selain itu, petugas juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara langsung di lokasi kegiatan.

Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di tempat dengan total nominal mencapai Rp4.820.900. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pengawasan yang disertai pembinaan dan kemudahan pelayanan dapat mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek kepatuhan dalam jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara konsisten memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut melibatkan Zulaifatun Najjah selaku Kepala KPPD Kota beserta jajaran, Iptu Sunaryanto selaku Kanit Turjawali beserta jajaran, Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubbag SW dan Humas, Elsa Narulita Ikawati selaku Kepala Subbid Penagihan beserta jajaran, Vera Riezqi selaku PJ Kodya, serta Dian Rahmasari selaku staf SW dan Humas. Melalui sinergi lintas instansi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus mendorong tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendukung terciptanya masyarakat yang semakin sadar akan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubbag SW dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Parkir GOR Amongrogo tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan edukasi kepada pengendara.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran kepada pengendara yang belum memenuhi persyaratan berkendara sekaligus mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sebanyak 47 surat teguran diberikan sebagai bentuk pembinaan, sementara 15 kendaraan melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara langsung di lokasi dengan total penerimaan sebesar Rp4.820.900. Menurutnya, adanya pembayaran langsung tersebut menunjukkan bahwa ketika pengawasan disertai kemudahan pelayanan, masyarakat memiliki kesempatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Trisno berharap kegiatan operasi gabungan dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat, bukan hanya memberikan efek jera. Ia menilai kolaborasi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan instansi terkait sangat penting dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Kami akan terus mendorong pendekatan yang edukatif dan humanis agar masyarakat memahami bahwa memenuhi kewajiban kendaraan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya mendukung pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

    Jakarta – Jasa Raharja terus mendorong penguatan manajemen risiko sebagai bagian dari transformasi tata kelola perusahaan untuk menghadapi perubahan dan memberikan pelayanan yang semakin adaptif kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan…

    Jasa Raharja Lampung Perluas Edukasi Pelayanan Publik dan Keselamatan Transportasi melalui Kunjungan HIMATIKA Unila

    Bandar Lampung — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penerimaan kunjungan Studi Ekskursi Himpunan Mahasiswa Matematika Universitas Lampung (HIMATIKA Unila), Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi…