Tim Pembina Samsat Banjarmasin I Perluas Jangkauan SIGAP, Sasar Dealer Motor Bekas

Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melalui program SIGAP melakukan kegiatan jemput bola dengan menyambangi sejumlah dealer motor bekas di Kota Banjarmasin, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dealer motor bekas menjadi salah satu sasaran prioritas karena memiliki peran dalam proses jual beli dan perpindahan kepemilikan kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I menyampaikan informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan serta berbagai kemudahan dalam Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlangsung pada 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, mengatakan, program SIGAP menjadi upaya untuk menghadirkan pelayanan dan informasi langsung kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku usaha dealer kendaraan bekas, memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan kebijakan keringanan yang sedang berlangsung. Dengan informasi yang tepat, proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih tertib dan mudah,” ujarnya.

Adapun keringanan yang diberikan meliputi pembebasan seluruh sanksi berupa denda administrasi PKB dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat. Selain itu, terdapat diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% untuk kendaraan roda 4 atau lebih dan 20% untuk kendaraan roda 2 dan 3. Untuk kendaraan mutasi masuk dari luar daerah, diberikan diskon 50% pada tahun pertama dan 50% pada tahun kedua, sedangkan kendaraan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50% untuk tahun berjalan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa pendekatan jemput bola penting untuk memperluas akses informasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi mengenai keringanan pajak, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memastikan status kendaraan dan kewajibannya tetap tertib. Kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari ekosistem pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Tim Pembina Samsat Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak 2026, Dorong Tertib Pajak di Banjarbaru

    Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi pelayanan dan edukasi kepatuhan pajak melalui peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Balai Kota Banjarbaru, Senin…

    Tim Pembina Samsat Martapura Sasar Ruang Publik, Perluas Informasi Diskon Pajak 2026

    Banjar – Tim Pembina Samsat Martapura terus memperluas penyebaran informasi mengenai Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (5/10/2026).…