Banjar – Tim Pembina Samsat Martapura terus memperluas penyebaran informasi mengenai Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (5/10/2026). Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai keringanan pajak lebih mudah diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi pelayanan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Kantor Kecamatan Martapura Timur, Kantor Kecamatan Martapura Barat, serta Pelayanan Terpadu Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar. Melalui media informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan yang berlangsung 14 Agustus hingga 30 November 2026.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Achmad Zein, mengatakan penyebaran informasi melalui spanduk menjadi salah satu cara untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. “Kami berharap informasi mengenai program keringanan ini dapat semakin mudah diketahui masyarakat, termasuk warga yang belum sempat mendapatkan informasi melalui kanal layanan Samsat. Dengan mengetahui ketentuannya, masyarakat dapat memanfaatkan program sesuai dengan kondisi kendaraannya,” ujarnya.
Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan, antara lain pembebasan denda administrasi atas pokok PKB dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% untuk kendaraan roda 4 atau lebih dan 20% untuk kendaraan roda 2 dan 3. Kendaraan mutasi masuk dari luar daerah memperoleh diskon 50% untuk tahun pertama dan 50% untuk tahun kedua, sedangkan kendaraan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50% untuk tahun berjalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa perluasan informasi menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dijangkau mengenai kebijakan yang sedang berlangsung. Dengan informasi yang semakin luas, masyarakat dapat menentukan waktu dan memanfaatkan kemudahan administrasi kendaraan secara tepat,” pungkasnya.





