Yogyakarta – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui petugas pelayanan melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Eki Yuliandri pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan survei dilaksanakan di kediaman ahli waris yang beralamat di Tegalpanggung 66 RT 52/12, Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, sebagai bagian dari proses pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bonaventura Pandu Patria Tama selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan dengan melakukan koordinasi bersama Mochammad Rachmat selaku ahli waris anak dari almarhum Eki Yuliandri. Dalam pelaksanaan survei, petugas melakukan verifikasi keabsahan korban dan ahli waris, pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, serta pengumpulan informasi yang diperlukan guna mendukung percepatan proses penyelesaian santunan Jasa Raharja.
Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral serta pendampingan kepada pihak keluarga ahli waris sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Petugas turut menyampaikan edukasi terkait pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan survei ahli waris ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus berupaya memastikan setiap proses pelayanan santunan berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima, memperkuat kepedulian kepada keluarga korban, serta memastikan hak ahli waris dapat terpenuhi secara optimal.
Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan, Bonaventura Pandu Patria Tama menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Eki Yuliandri merupakan bagian dari rangkaian pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan hak santunan dapat diberikan kepada pihak yang berhak. Menurutnya, kegiatan survei secara langsung kepada ahli waris menjadi langkah penting untuk melakukan verifikasi keabsahan korban dan ahli waris, sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bonaventura menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan survei tersebut petugas melakukan pengecekan dan pendalaman informasi terkait hubungan keluarga antara korban dengan ahli waris, serta melakukan verifikasi dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Selain proses administrasi, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang humanis bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Bonaventura Pandu Patria Tama berharap melalui kegiatan survei ahli waris ini proses pelayanan santunan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan sehingga hak-hak ahli waris korban dapat segera terpenuhi. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ karena memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.






