Gubernur Riau Abdul Wahid Sembunyi di Kafe saat OTT KPK

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menceritakan proses operasi tangkap tangan OTT di Riau, pada Senin, 3 November 2025. Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat bersembunyi saat penangkapan sejumlah pihak terjadi.

“Tim KPK selanjutnya bergerak mencari saudara AW yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian, tim KPK berhasil mengamankan saudara AW di salah satu kafe di Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

Tanak menjelaskan, Abdul Wahid ditemani oleh orang kepercayaannya, Tata Maulana, saat ditangkap di kafe. Tim OTT turut membawanya untuk dimintai keterangan.

Setelah penangkapan, KPK menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta. Dari sana, penyidik menemukan sejumlah uang dalam mata uang asing.

“Yakni 9.000 pounsterling dan USD3.000, atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta,” ujar Tanak.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Can)

  • Related Posts

    Pemerintah Fokus Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah, Belum Ada Rencana Ganti Pejabat

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah saat ini fokus menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah pusat juga memberikan dukungan penuh kepada…

    Penyidikan Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Direktur Perusahaan

    Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…