DPR Masih Cari Jadwal Temui Parpol Nonparlemen untuk Bahas Aspirasi RUU Pemilu

Komisi II DPR RI masih mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan partai politik nonparlemen guna menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan agenda tersebut tetap dijadwalkan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat meskipun DPR saat ini sedang menjalani masa reses.

Menurut Bahtra, penentuan jadwal masih disesuaikan dengan agenda DPR selama masa reses yang berlangsung sejak 22 Juli hingga 13 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa sejumlah komisi di DPR tetap menjalankan berbagai aktivitas dan tugas kedewanan meski tidak sedang berada dalam masa sidang.

Bahtra juga belum dapat memastikan apakah pertemuan dengan partai nonparlemen akan dilakukan sebelum atau setelah penyampaian Nota Keuangan dan APBN 2027. Keputusan mengenai waktu pelaksanaan masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pimpinan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi II DPR akan menyerap aspirasi partai nonparlemen selama masa reses untuk dikompilasi dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Langkah tersebut dilakukan agar penyusunan regulasi pemilu dapat lebih komprehensif, inklusif, dan mengakomodasi masukan dari berbagai kekuatan politik di luar parlemen.

  • Related Posts

    Respons OTT Kepala Daerah, Golkar Tekankan Pendidikan Politik dan Rekrutmen Kader Berintegritas

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pendidikan…

    DPR Ingatkan E-Voting Harus Aman, Transparan, dan Dapat Diaudit Terbuka

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu 2029 tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip dasar demokrasi. Menurutnya, digitalisasi pemilu layak…