Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 5,6 persen secara tahunan dan meningkat dibandingkan posisi Juli 2026 sebesar US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.166,22 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kenaikan ULN terutama didorong pertumbuhan utang sektor publik di tengah penurunan utang swasta.
ULN pemerintah tercatat sebesar US$220,9 miliar atau sekitar Rp3.966 triliun, tumbuh 3,3 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan pemanfaatan untuk mendukung sektor produktif serta pembayaran kewajiban pokok dan bunga tepat waktu.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 20,7 persen, jasa pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,4 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
Sebaliknya, ULN swasta turun 0,8 persen secara tahunan menjadi US$195,6 miliar atau sekitar Rp3.512 triliun. Penurunan berasal dari kelompok korporasi nonkeuangan yang terkontraksi 0,8 persen dan lembaga keuangan yang turun 0,6 persen.
BI menyatakan struktur ULN Indonesia masih sehat. Hal itu tercermin dari rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,9 persen pada Agustus 2026 serta dominasi utang berjangka panjang, baik pada sektor pemerintah maupun swasta.
BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan utang luar negeri agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.





