Rupiah Menguat Tipis ke Rp18.025 per Dolar AS pada Senin 19 Oktober 2026

Jakarta – Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (19/10/2026). Rupiah berada di level Rp18.025 per dolar AS, naik 2 poin atau 0,01 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Pergerakan mata uang di kawasan Asia terpantau bervariasi. Yuan China menguat 0,04 persen, ringgit Malaysia naik 0,02 persen, yen Jepang terapresiasi 0,01 persen, won Korea Selatan menguat 0,13 persen, dan dolar Hong Kong naik 0,01 persen.

Sebaliknya, peso Filipina melemah 0,18 persen dan dolar Singapura turun 0,03 persen. Di antara mata uang negara maju, poundsterling Inggris menguat 0,03 persen, dolar Australia naik 0,31 persen, dan dolar Kanada terapresiasi 0,15 persen. Sementara itu, euro melemah 0,07 persen dan franc Swiss turun 0,01 persen.

Analis mata uang DOO Financial Futures, Lukman Leong, memperkirakan rupiah masih menghadapi tekanan dari faktor domestik maupun eksternal. Meski demikian, sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta proses dengar pendapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai berpotensi membantu memulihkan kepercayaan pasar.

Dari sisi global, eskalasi konflik di Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina yang mendorong kenaikan harga minyak dunia berpotensi kembali menekan rupiah.

Lukman memperkirakan nilai tukar rupiah bergerak dalam rentang Rp17.950 hingga Rp18.100 per dolar AS sepanjang perdagangan Senin. Pergerakan selanjutnya akan dipengaruhi perkembangan sentimen domestik dan kondisi ekonomi global.

  • Related Posts

    Hadapi Ancaman El Nino Godzilla, Pemerintah Siapkan Stok Beras 4,5 Juta Ton

    Jakarta – Cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 4,5 juta ton sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman El Nino ekstrem dan kekeringan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran…

    OJK Dorong Konsolidasi Perbankan, Bank Bermodal Kecil Diminta Evaluasi Bisnis

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme konsolidasi perbankan untuk memperkuat struktur industri keuangan nasional. Melalui kebijakan ini, bank dalam kelompok berdasarkan modal inti (KBMI)…