Jasa Raharja Hadir Berikan Pendampingan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sleman

Sleman – PT Jasa Raharja melalui petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di wilayah Kranggan, RT 02/RW 06, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, sebagai bagian dari upaya memastikan hak santunan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, ketika korban yang mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton. Dalam kegiatan survei, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi data korban dan ahli waris, memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi, serta memberikan penjelasan mengenai proses pengajuan santunan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman bersama pihak ahli waris.

Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian penting dari proses pelayanan santunan untuk memastikan data dan persyaratan administrasi telah sesuai dengan ketentuan. Melalui kunjungan langsung, petugas juga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan keluarga terkait tahapan pengurusan santunan. “Kami melakukan survei ini untuk memastikan keabsahan ahli waris serta memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan. Kami berharap proses administrasi dapat berjalan dengan lancar sehingga hak santunan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmed.

Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas turut memberikan penjelasan kepada ahli waris mengenai proses pengajuan santunan serta dokumen yang perlu dipenuhi. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu keluarga memahami setiap tahapan pelayanan dengan lebih jelas, terutama di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi. “Kami memahami bahwa kehilangan anggota keluarga bukanlah hal yang mudah. Karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan dengan baik, menyampaikan informasi secara jelas, serta mendampingi ahli waris agar proses pengurusan santunan dapat dijalani dengan lebih mudah,” tambah Ahmed.

Melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, tepat, dan humanis bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas secara langsung diharapkan dapat mendukung kelancaran proses santunan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, proses santunan dapat berjalan lancar dan kehadiran Jasa Raharja dapat memberikan manfaat serta dukungan bagi keluarga yang sedang menghadapi musibah,” tutup Ahmed.

  • Related Posts

    ​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Siapkan Opsi Buyback Saham

    Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal nasional secara seksama guna memastikan arah kebijakan Perseroan tetap sejalan dengan target pertumbuhan jangka panjang. Dalam…

    Jasa Raharja Sukadana Bersama Mitra Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan

    Lampung Timur — Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Samsat dan Satlantas Polres Lampung Timur melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…