Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data Kendaraan melalui SIGAP Instansi di PT Restu Agung Yogyakarta

Yogyakarta – PT Jasa Raharja melalui Samsat Kodya melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui kegiatan SIGAP Instansi di PT Restu Agung, Jalan Kebonsari Nomor 463, Jetis, Yogyakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan serta memastikan data yang tercatat dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil konfirmasi dari pihak instansi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panggung Basuki selaku Petugas Administrasi Samsat Kodya. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang tercatat dalam data tindak lanjut dengan status telah dijual. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan evaluasi dan menentukan tindak lanjut administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Panggung Basuki menyampaikan bahwa konfirmasi langsung kepada instansi merupakan langkah penting untuk memperoleh informasi mengenai status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan pencocokan informasi kendaraan dengan kondisi yang disampaikan pihak instansi. Dengan demikian, data yang memerlukan pembaruan dapat diidentifikasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Panggung, pembaruan data kendaraan perlu dilakukan secara cermat agar administrasi tetap tertib dan proses tindak lanjut berjalan sesuai prosedur. Koordinasi dengan pihak instansi juga membantu petugas memperoleh kejelasan mengenai kondisi kendaraan yang sebelumnya tercatat dalam pendataan. “Kami berharap informasi yang telah dikonfirmasi dapat menjadi dasar untuk memperbarui data sesuai ketentuan. Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja bersama Samsat Kodya terus mendorong peningkatan kualitas pendataan kendaraan dan kepatuhan administrasi melalui komunikasi langsung dengan instansi terkait. “Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap data yang memerlukan tindak lanjut serta menjaga koordinasi dengan pihak instansi agar pendataan kendaraan dan proses administrasi dapat berjalan dengan baik,” tutup Panggung.

  • Related Posts

    ​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Siapkan Opsi Buyback Saham

    Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal nasional secara seksama guna memastikan arah kebijakan Perseroan tetap sejalan dengan target pertumbuhan jangka panjang. Dalam…

    Jasa Raharja Sukadana Bersama Mitra Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan

    Lampung Timur — Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Samsat dan Satlantas Polres Lampung Timur melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…