Yogyakarta – PT Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta yang berlokasi di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Nomor 20, Yogyakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus melakukan monitoring penjaminan melalui sistem Guarantee Letter (GL).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya dan Imam Mualif dari bagian keuangan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan koordinasi terkait penagihan berkas klaim overbooking serta pemantauan dokumen penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil kunjungan, terdapat 27 berkas GL yang menjadi perhatian, terdiri dari 10 berkas periode Agustus dan 17 berkas periode September.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak rumah sakit menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian administrasi klaim biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan penagihan dan koordinasi terkait berkas klaim yang masih perlu ditindaklanjuti, sekaligus memantau proses administrasi penjaminan agar dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa monitoring secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan penyelesaian berkas serta memastikan komunikasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit tetap berjalan dengan baik. Dengan koordinasi yang efektif, berkas yang masih memerlukan tindak lanjut diharapkan dapat segera diproses. “Kami berharap melalui koordinasi ini, setiap berkas yang masih dalam proses dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga penyelesaian administrasi klaim dapat berjalan lebih tertib dan lancar,” tambah Vera.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya menjaga sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Monitoring Guarantee Letter dan penagihan berkas klaim menjadi bagian dari upaya memastikan proses administrasi berjalan secara terkoordinasi. “Kami akan terus menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit dan melakukan pemantauan secara berkala agar proses administrasi penjaminan serta penyelesaian klaim dapat berjalan optimal,” tutup Vera.





