Barito Kuala Kalsel – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperkuat sinergi dengan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan melalui sosialisasi penggunaan aplikasi JRCare dan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas rumah sakit mengenai penggunaan aplikasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
Sosialisasi aplikasi JRCare disampaikan oleh Staf Pelayanan Jasa Raharja, M. Nor Taufiq. Melalui kegiatan ini, petugas rumah sakit mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan aplikasi untuk mendukung kelancaran proses pelayanan dan administrasi, khususnya dalam koordinasi penanganan korban kecelakaan yang membutuhkan penjaminan sesuai ketentuan. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu proses pelayanan berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan perpanjangan PKS antara PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan tentang Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, bersama Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Maulida Fathia. Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan.
Ahmad Arkan Nugraha menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dan penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. “Melalui sosialisasi JRCare dan perpanjangan kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Jasa Raharja dan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan semakin optimal. Kami ingin memastikan proses administrasi dan penanganan korban kecelakaan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkan.
Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Maulida Fathia, menyampaikan bahwa sinergi dengan Jasa Raharja penting untuk mendukung pelayanan rumah sakit kepada korban kecelakaan. “Kami menyambut baik sosialisasi aplikasi JRCare dan perpanjangan kerja sama ini. Pemahaman petugas terhadap sistem dan prosedur yang berlaku diharapkan dapat mempermudah koordinasi, meningkatkan kelancaran administrasi, serta mendukung pelayanan kepada pasien korban kecelakaan secara lebih terarah,” ungkap Maulida. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi demi mendukung pelayanan yang responsif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.





