Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan klinik kesehatan yang direncanakan hadir di setiap gerai Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.
Budi mengatakan, klinik tersebut nantinya dapat menerima pasien BPJS Kesehatan sebagaimana klinik swasta pada umumnya. Skema pengembangannya juga dirancang menggunakan model bisnis seperti fasilitas kesehatan swasta.
“Betul, sama seperti semua klinik swasta kan bisa memakai BPJS juga,” kata Budi saat ditemui di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Menurut Budi, Kementerian Kesehatan telah menjalankan sejumlah proyek percontohan atau pilot project untuk mengkaji model bisnis klinik kesehatan di lingkungan Kopdes Merah Putih. Langkah tersebut dilakukan guna melihat mekanisme operasional dan pengembangan layanan kesehatan yang akan diterapkan.
Pembahasan mengenai pemanfaatan klinik dan apotek sebagai bagian dari unit usaha koperasi juga masih berlangsung. Selain kedua layanan tersebut, Kopdes Merah Putih direncanakan memiliki unit bisnis lain, seperti logistik dan perdagangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 menyampaikan rencana menghadirkan klinik kesehatan di setiap gerai Kopdes Merah Putih. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menyediakan layanan kesehatan jarak jauh atau telemedisin bagi masyarakat di daerah.
Prabowo menyebut keberadaan klinik Kopdes menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari rumah sakit atau fasilitas medis.
Pemerintah berharap pengembangan fasilitas kesehatan tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh layanan medis lebih mudah tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh ke kota besar.






