Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat kualitas pelayanan publik selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Peningkatan ini mencakup kegiatan operasional di lapangan, pelayanan administrasi, hingga registrasi dan identifikasi (Regident) lalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Turmudi, menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus mengutamakan kecepatan, kemudahan, transparansi, dan pendekatan humanis. Hal ini mencakup pelayanan dokumen kendaraan serta surat izin mengemudi (SIM).
Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang profesional dan berkualitas.






