Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan wakil ketua umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi sekretaris jenderal. Mardiono menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas kepengurusan partai.
Mardiono menjelaskan, persoalan internal dengan keduanya telah berlangsung sejak Muktamar PPP pada September 2025. Meski sempat dilakukan rekonsiliasi dan keduanya masuk dalam susunan kepengurusan yang diajukan ke Kementerian Hukum, Mardiono mengklaim Agus dan Gus Yasin tidak aktif mengikuti kegiatan organisasi.
Menurut Mardiono, keduanya tidak menghadiri sejumlah agenda resmi, termasuk Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026 dan Bimbingan Teknis Nasional di Bali. Ia juga menyebut Gus Yasin pernah mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan yang menyatakan Mukernas tersebut ilegal dan meminta kegiatan dihentikan.
Selain itu, Mardiono menuding keduanya mengirimkan surat kepada jajaran PPP di daerah yang menyatakan sejumlah kegiatan partai tidak sah. Persoalan tersebut, menurutnya, turut menjadi bagian dari konflik internal kepengurusan.
Mardiono mengatakan, desakan pergantian keduanya menguat dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) terakhir. Langkah restrukturisasi dinilai perlu dilakukan menjelang proses verifikasi partai politik untuk Pemilu agar aktivitas organisasi tetap berjalan.
Meski secara politik keduanya tidak lagi menjalankan jabatan dalam kepengurusan, Mardiono menyebut proses administrasi pemberhentian masih berlangsung. Pengganti Agus Suparmanto dan Gus Yasin juga sedang disiapkan, sementara tugas keduanya telah dialihkan kepada pengurus lain.






