Golkar-PKS Sepakat Usulkan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Jakarta – Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sekitar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan kesepahaman tersebut dicapai dalam pertemuan jajaran kedua partai di Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurutnya, angka 5 persen dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga sistem multipartai tetap berjalan dalam sistem pemerintahan presidensial.

“Ya, kita bersepaham besaran PT (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) moderat saja, sekitar lima persen,” kata Sarmuji.

Sarmuji mengatakan ambang batas tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat jumlah partai di DPR terlalu banyak maupun terlalu sedikit. Ia menyebut Golkar menginginkan sistem multipartai sederhana, tetapi tetap memberi ruang bagi keberagaman aspirasi politik masyarakat.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut revisi UU Pemilu menjadi salah satu agenda dalam pertemuan dengan PKS. Pembahasan juga mencakup penguatan komunikasi dan kerja sama kedua partai.

Saat ini, ambang batas parlemen yang diatur dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah 4 persen suara sah nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR. Namun, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ketentuan tersebut hanya berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan perlu diubah untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sesuai parameter yang ditetapkan MK.

Dengan demikian, usulan 5 persen dari Golkar dan PKS masih menjadi bagian dari proses pembahasan revisi UU Pemilu dan belum menjadi ketentuan yang berlaku.

  • Related Posts

    Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dibahas Koalisi Pemerintah, Gerindra Buka Suara

    Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyampaikan bahwa partainya menyepakati usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sugiono mengatakan…

    PDIP Pecat Kader Pembela Jokowi, Sebut Pembangkangan Tak Bisa Didiamkan

    Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) menegaskan pemecatan kader asal Surabaya, Achmad Hidayat, merupakan konsekuensi atas pelanggaran aturan dan disiplin partai. Juru Bicara DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro mengatakan…