Bahas Target 18 COP17, Indonesia Petakan 43 Instrumen Insentif Pelestarian Alam

Indonesia mendorong reformasi kebijakan insentif serta penguatan pendanaan berkelanjutan untuk mempercepat perlindungan keanekaragaman hayati global. Upaya tersebut disampaikan dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17 CBD) di Yerevan, Armenia.

Dalam forum internasional tersebut, Delegasi Republik Indonesia memaparkan strategi nasional untuk mendukung pencapaian Target 18 Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF). Target ini berfokus pada identifikasi dan penghapusan atau pengurangan insentif yang merugikan keanekaragaman hayati, sekaligus meningkatkan dukungan positif bagi pelestarian alam.

Pemaparan Indonesia disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, dalam forum bertajuk Reforming Biodiversity Harmful Financial Flows: Accelerating Action Towards Target 18 yang diinisiasi Pemerintah Belanda.

Noer Adi menyampaikan bahwa kebijakan fiskal dan insentif publik berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Menurutnya, Target 18 tidak hanya menjadi komitmen lingkungan, tetapi juga bagian dari kebijakan fiskal yang sehat dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Sebagai langkah konkret, Indonesia telah menyelaraskan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian PPN/Bappenas. Pemerintah juga memetakan 43 instrumen insentif positif, terdiri atas 19 instrumen fiskal dan 24 instrumen nonfiskal di berbagai kementerian.

Penguatan pendanaan berkelanjutan turut dilakukan melalui optimalisasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) bagi pemerintah daerah, pengembangan biodiversity budget tagging bersama Kementerian Keuangan sejak 2024, serta pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti Green Sukuk.

Ke depan, reformasi insentif akan diterapkan secara bertahap, terutama pada sektor-sektor yang memberikan tekanan besar terhadap keanekaragaman hayati. Pemerintah juga memastikan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lokal dan petani skala kecil.

  • Related Posts

    Kepala Bakom Serukan Perlawanan terhadap Makar Terkait Dugaan Penyadapan Presiden

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengarah pada makar harus dilawan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang…

    PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Resmi Naik Jadi Penuh Waktu pada 2027

    Pemerintah memutuskan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut berlaku bagi berbagai profesi, tidak hanya tenaga pendidik, tetapi…