BANTAENG – Jasa Raharja bersama Samsat Bantaeng menghadirkan angin segar bagi masyarakat Kelurahan Bonto Atu melalui kegiatan sosialisasi terpadu mengenai pajak kendaraan, pelayanan Jasa Raharja, dan tertib berlalu lintas, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang sarat akan nilai edukasi dan kebermanfaatan langsung bagi warga ini dipusatkan di Kelurahan Bonto Atu dan dihadiri oleh PJ Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bantaeng Rusly Syahruddin, Kepala UPT Samsat Bantaeng Gita Ikayani Chodijah, perwakilan Bapenda Baharuddin, Kepala Lurah Bonto Atu Irwan Sahadat, serta jajaran RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat ini tidak hanya sekadar ajang silaturahmi, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan pemahaman mendalam bahwa ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong warga untuk pembangunan daerah sekaligus menjamin perlindungan dasar melalui santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.
PJ KPJR Bantaeng, Rusly Syahruddin, menegaskan bahwa kehadiran Jasa Raharja bersama Samsat bertujuan untuk melindungi dan memberikan kemudahan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam berkendara dengan aman. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya paham akan haknya saat mengalami risiko di jalan raya, tetapi juga menyadari bahwa kepatuhan pajak yang mereka tunaikan akan kembali kepada keselamatan dan kesejahteraan mereka sendiri,” ujar Rusly.
Sebagai wujud nyata kemanfaatan kegiatan ini, acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta penyerahan data tunggakan pajak kendaraan di Kelurahan Bonto Atu kepada kepala lurah. Melalui langkah kolaboratif ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu, terlindungi secara hukum dan sosial, serta kian sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi kebaikan bersama.






